Hasil Survei Kalah dari Ganjar-Mahfud MD, Gibran: Nanti Delokken
SOLO, iNews.id – Hasil survei Charta Politika Indonesia menempatkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD unggul atas Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Menyikapi hasil surei itu, Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka meminta awak media melihat hasil tiga lembaga survei lainnya.
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini mengaku menggunakan acuan lebih dari satu lembaga survei.
“Nanti delokken (lihatlah) surveinya SMRC, surveinya Pak Qodari, dan surveinya Populi ya,” kata Gibran usai rapat paripurna di Gedung DPRD Solo, Selasa (7/11/2023) sore.
Gibran yang masih menjabat Wali Kota Solo itu juga tidak banyak berkomentar saat disinggung hasil sidang kode etik MKMK yang memutuskan memberhentikan Anwar Usman.
“Saya ngikuti saja,” kata Gibran usai rapat paripurna di Gedung DPRD Solo, Selasa (7/11/2023) sore.
Diketahui, dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Selasa (7/11/2023), MKMK menyatakan Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat hakim konstitusi atas putusan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia capres-cawapres.
"Hakim terlapor pelanggaran berat kode etik hakim konstitusi. Menjantuhkan sanksi pemberhentian," kata kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie dalam sidang putusan pelanggaran kode etik hakim konstitusi dalam gugatan batas usia minimal capres cawapres.
Editor: Kastolani Marzuki