Hasil Swab Antigen Negatif Covid-19, Abu Bakar Baasyir Resmi Bebas
Jumat, 08 Januari 2021 - 06:35:00 WIB
Usai resmi menghirup udara bebas, Abu Bakar Ba'asyir langsung menuju Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mu'min, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah. Di Ponpes tersebut, Ustadz Abu Bakar Bakar Ba'asyir akan lebih banyak berkumpul bersama keluarga dan istirahat.
"Iya akan langsung ke Ponpes Ngruki. Kegiatan sementara (Abu Bakar Ba'asyir) berkumpul bersama keluarga saja sampai dengan pandemi selesai," katanya.
Sekadar informasi, Abu Bakar Baasyir bebas murni setelah menjalani 9 tahun hukuman penjara. Seharusnya, Ba'asyir menjalani hukuman pidana penjara selama 15 tahun. Namun, ia mendapatkan berbagai macam potongan masa hukuman atau remisi. Oleh karenanya, Baasyir akan resmi bebas pada pagi ini.
Editor: Ahmad Antoni