get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadi Tersangka Pornografi, Chicko Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp12 Miliar

Heboh Cuitan soal Akun @Wadas_Melawan di Suspend, Begini Respons Polda Jateng

Rabu, 16 Februari 2022 - 14:24:00 WIB
Heboh Cuitan soal Akun @Wadas_Melawan di Suspend, Begini Respons Polda Jateng
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. (foto: Istimewa)

SEMARANG, iNews.idPolda Jateng merespons terkait heboh cuitan soal akun @Wadas_Melawan yang di suspend pihak Twitter. Respons ini diberikan karena banyak pengguna Twitter menuding Polri menjadi penyebab akun tersebut di suspend pihak Twitter.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menegaskan bahwa pihaknya ikut prihatin atas suspend yang diterima akun @wadas_melawan.

Adapun terkait akun @wadas_melawan yang terkena suspend, kata Kombes Iqbal, secara tegas mengatakan bahwa Polda Jateng tidak tahu menahu dan sama sekali tidak terkait dengan hal itu.

"Terima kasih atas info yang diberikan rekan-rekan media kepada kami, tetapi perlu kami jelaskan bahwa polda Jateng dalam hal ini Subditsiber Ditreskrimsus tidak seperti yang di tuduhkan.

Polri tidak mempunyai wewenang dan kapasitas untuk men-suspended akun media sosial apa pun," terang Kabidhumas.

Iqbal mempersilakan pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk menanyakan langsung pada penyedia layanan/ penyedia platform terkait hal itu.

Merujuk pada kebijakan pengelola Twitter, akun dapat terkena suspend karena melanggar regulasi yang telah ditetapkan oleh penyedia platform 

Kabid Humas Polda Jateng mengimbau pengguna internet untuk bijak dalam bermedsos. "Silakan berpikir positif dan tidak asal melayangkan tuduhan. Pahami juga regulasi penyedia layanan. Agar tuduhan tidak salah sasaran dan berujung sebagai fitnah," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut