get app
inews
Aa Text
Read Next : Prada Hairul Tewas Diduga Dianiaya, Pomdam Hasanuddin Periksa 3 Prajurit TNI

Hendak Selidiki Kasus Curanmor di Kafe, Anggota Polsek Cepu Malah Dihajar Pengunjung

Senin, 29 Agustus 2022 - 15:33:00 WIB
 Hendak Selidiki Kasus Curanmor di Kafe, Anggota Polsek Cepu Malah Dihajar Pengunjung
Tersangka penganiayaan polisi saat digelandang di Mapolsek Cepu Blora. (Heri Purnomo).

Dia mengira Briptu Ahmad adalah seseorang yang pernah mengeroyoknya, lantaran pelaku mabuk berat habis menenggak minuman keras.

Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana mengatakan setelah melakukan penganiayaan pelaku langsung pergi begitu saja.

“Kejadian itu berawal saat anggotanya bertugas melakukan penyelidikan curanmor pada Kamis malam 25 Agustus dan pagi harinya pelaku diamankan petugas di rumahnya,” katanya.

Kini pelaku diamankan di Polres Blora diancam dengan pasal 451 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun penjara.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut