get app
inews
Aa Text
Read Next : Sempat Diwarnai Bentrokan, Polda Jateng: Alhamdulillah Pengajian Habib Rizieq Berjalan Lancar

Hirup Udara Bebas, Ini yang Dilakukan Habib Rizieq Shihab

Rabu, 20 Juli 2022 - 10:27:00 WIB
Hirup Udara Bebas, Ini yang Dilakukan Habib Rizieq Shihab
Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) bebas bersyarat pada hari ini, Rabu (20/7/2022). (MPI)

Sebelumnya diketahui, Ditjenpas Kemenkumham menyatakan bahwa HRS akan keluar dari rutan hari ini setelah dihukum sejak 12 Desember 2020.

Ditjenpas Kemenkumham menyatakan kalau status bebasnya adalah bebas bersyarat, bukan bebas murni.

Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti, mengakui kalau HRS menjalani menjalani program pembebasan bersyarat. 

"Bahwa yang bersangkutan mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022," katanya pada Rabu (20/7/2022). 

Dia menambahkan, HRS telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan program pembebasan bersyarat. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut