get app
inews
Aa Text
Read Next : Gugatan Cawalkot PKB Ditolak MK, Dedy-Jumadi Sah Jadi Wali Kota Tegal

Hitung Cepat KPU Kota Tegal, Putra Pengusaha Bus Dedy Jaya Unggul

Kamis, 28 Juni 2018 - 19:20:00 WIB
Hitung Cepat KPU Kota Tegal, Putra Pengusaha Bus Dedy Jaya Unggul
Hasil akhir hitung cepat Pilwalkot Tegal yang dilakukan KPU Tegal menempatkan pasangan yang diusung Demokrat dan Gerindra unggul. (Foto: Facebook)

TEGAL, iNews.id - Pasangan Dedy Yon Supriyono-Muhammad Jumadi unggul dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Tegal 2018 versi hitung cepat yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tegal, Kamis (28/6/2018).

Berdasarkan hasil hitung cepat hingga Kamis sore dengan suara masuk 100 persen dari 240 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di empat kecamatan menyebutkan, pasangan Dedy Yon-Jumadi yang diusung Partai Demokrat, Gerindra, PPP, PAN, dan PKS meraih 38.041 suara atau 28,01persen.

Perolehan suara putra pengusaha PO Bus Dedy Jaya itu unggul tipis atas pesaing terdekatnya, Habib Ali-Tanty Prasetyoningrum yang diusung PKB dan NasDem meraih 37.770 suara atau 27,81 persen.

Sedangkan paslon nomor urut 5, Herujito-Sugiyono yang diusung PDIP meraih 21.802 suara (16,05 persen), disusul paslon nomor urut 1, Nursholeh-Wartono (Golkar dan Hanura) sebanyak 21.029 suara (15,48 persen), dan paslon nomor urut 2 dari jalur independen Ahmad Ghoutsun-Muslih Dahlan di posisi terakhir dengan perolehan 17.189 suara (12,65 persen).

Ketua KPU Kota Tegal, Agus Wijanarko mengatakan data tersebut diperoleh dari hasil hitung cepat dari 420 TPS yang tersebar di seluruh Kota Tegal. “Data itu sudah masuk semuanya atau 100 persen. Kita ambil data itu dari seluruh TPS yang berjumlah 240 TSP,” kata Agus Wijanarko, Kamis (28/6/2018).

Agus mengaku entri data perolehan suara itu sempat mengalami kendala karena hingga Kamis siang masih ada tiga TPS yang belum menyerahkan data ke KPU. “Hambatan entri data ini terjadi karena tiga TPS di Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur terlambat menyerahkan data ke KPU,” ujar mantan wartawan ini.

Agus mengakui perolehan suara khususnya dua pasangan calon, yakni Dedy Yon Supriyono-Jumadi dan Habib Ali Zaenal Abidi-Tanty Prasetyoningrum sangat tipis. Karena itu, kata dia, untuk mencegah saling klaim KPU meminta masing-masing kubu untuk menunggu hasil real penetapan suara dalam rapat pleno yang akan digelar KPU Tegal pada 4-5 Juli 2018. “KPU akan menggelar rapat pleno penetapan hasil tanggal 4-5 Juli 2018 setelah pleno rekap di tingkat PPK yang digelar 28-29 Juni 2018. Kita berharap semoga aman dan damai,” katanya.

Sebelumnya, duaa pasangan Cawalkot Tegal saling klaim kemenangan dalam hasil hitung cepat Pilwalkot Tegal, Rabu (27/6/2018) malam. Kedua pasangan cawalkot itu, yakni pasangan nomor urut 3 Dedy Yon Supriyono-Muhammad Jumadi dan pasangan nomor urut 4, Habib Ali Zaenal Abidin-Tanty Prasetyoningrum.

Kedua paslon Cawalkot Tegal ini lebih unggul dari tiga pasangan calon lainnya. Pendukung dan simpastisan kedua paslon itu masih terkonsentrasi di masing-masing posko pemenangan.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut