Modus Bejat Kiai Ashari Terkuak, Santriwati Dirayu Hubungan Intim demi Sembuhkan Penyakit
JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan pencabulan santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kembali memunculkan fakta mengejutkan. Pengurus ponpes sekaligus tersangka, Kiai Ashari (51) diduga memiliki modus khusus untuk memperdaya para korban.
Fakta tersebut diungkap dalam konferensi pers korban bersama pengacara Hotman Paris Hutapea di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (7/5/2026). Dalam kesempatan itu, korban hadir bersama orang tua, kuasa hukum hingga mantan pegawai pondok pesantren.
Salah satu pengacara tim Hotman 911, Dewi Intan, mengungkapkan tersangka diduga merayu korban dengan dalih hubungan intim dapat menyembuhkan berbagai penyakit yang ada di tubuh korban.
“Jadi, waktu awal dia merayu mereka dengan bilang bahwa hal ini bisa melunturkan semua penyakit yang ada di dalam badan kamu. Ya itu dengan berhubungan seperti itu,” ujar Dewi Intan, Kamis (7/5/2026).
“Menghilangkan semua penyakit, penyakit hati, penyakit segala-gala yang ada di dalam tubuh dia,” katanya lagi.
Menurut Dewi, para korban juga mengalami tekanan dan kekerasan apabila menolak permintaan tersangka. Bentuk kekerasan itu diduga dilakukan secara fisik untuk membuat korban takut.
“Kalau misalnya mereka menolak, itu biasanya juga sesekali dilakukan kekerasan dengan memukul kepala,” ujarnya.
Tak hanya itu, Dewi menyebut praktik dugaan pelecehan tersebut dilakukan secara bergilir terhadap santriwati lain apabila ada korban yang menolak.
“Kalau menolak diganti lagi dengan santri lain, dengan santri lain, seperti itu terus bergilir selama bertahun-tahun,” tuturnya.
Hotman Paris yang mendampingi korban menilai tersangka diduga memanfaatkan dalih spiritual untuk membenarkan tindakan asusila tersebut di hadapan para korban.
“Jadi dianggap hubungan intim dan pelecehan itu merupakan obat mujarab gitu ya? Membersihkan diri. Kalau menolak dibentur kepalanya ya,” kata Hotman Paris.
Kasus ini semakin menyita perhatian publik setelah pelarian Kiai Ashari akhirnya berakhir. Polisi menangkap tersangka di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah, Kamis dini hari (7/5/2026).
Sebelumnya, Ashari masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena tidak memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati di pesantren yang diasuhnya.
Selama pelarian sejak 4 Mei 2026, Ashari disebut berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran aparat. Dia diduga sempat bergerak dari sejumlah wilayah di Jawa Tengah, Jawa Barat hingga Jakarta sebelum akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Editor: Donald Karouw