Hore, Pemkab Kudus Lanjutkan Program BLT Buruh Rokok
KUDUS, iNews.id – Pemkab Kudus bakal melanjutkan program bantuan langsung tunai (BLT) buruh rokok pada tahun 2022. Anggaran diusulkan kembali untuk program tersebut melalui APBD 2022.
"Karena program BLT buruh rokok merupakan amanat Permenkeu nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT, sehingga tahun 2022 juga kembali diusulkan," kata Kabag Perekonomian Sekda Kudus Dwi Agung Hartono, Senin (29/11/2021).
Ia menjelaskan, usulan anggaran pada tahun 2022 sebesar Rp54 miliar atau lebih besar dibandingkan tahun ini hanya Rp45 miliar. Usulan anggaran tahun depan sebesar itu, sesuai dengan PMK dengan persentase 30 persen dari total anggaran untuk bidang kesejahteraan masyarakat.
Meskipun untuk saat ini belum diperoleh informasi Pemprov Jateng kembali menganggarkan atau tidak tahun 2022. Dengan usulan sebesar itu, juga mempertimbangkan kemungkinan adanya buruh rokok yang periode November dan Desember 2021 terlewatkan mendapatkan BLT.
"Karena semua buruh rokok memiliki hak yang sama, tentunya yang terlewatkan akan diusulkan pada tahun 2022 mendapatkan bantuan serupa. Siapa tahu perusahaannya setelah mengetahui bantuan tersebut benar-benar direalisasikan akan menyampaikan data nama-nama pekerjanya," katanya.
Dari 75 pabrik rokok yang ada di Kabupaten Kudus yang disurati untuk menyetorkan nama pegawainya untuk didata sebagai penerima BLT, ternyata yang menyetorkan daftar nama hanya 62 perusahaan.
Editor: Ary Wahyu Wibowo