Hukum Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan: Antara Tradisi dan Ibadah
Selasa, 25 Februari 2025 - 03:28:00 WIB

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa hukum ziarah kubur menjelang Ramadhan adalah sesuatu yang diperbolehkan dalam Islam, bahkan dianjurkan sebagai pengingat kematian dan kesempatan untuk mendoakan kerabat yang telah meninggal. Terpenting, praktik ziarah kubur haruslah dilakukan dengan niat yang benar, menjauhi segala bentuk kesyirikan, dan tetap berpegang pada adab yang telah diajarkan. Semoga dengan pemahaman ini, kita dapat menjalankan tradisi ziarah kubur menjelang Ramadhan dengan khusyuk dan membawa keberkahan.
Editor: Komaruddin Bagja