Kemudian karena kondisi korban semakin memburuk pada 13 Januari 2022 sekitar pukul 22.10 WIB korban diantarkan rekannya ke RST dr.Asmir Salatiga dengan kondisi tidak sadar. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter jaga terdapat luka dikaki kanan, pasien tampak pucat dan lemah.
Sampai di rumah sakit pasien langsung dibawa masuk ke IGD. Kondisi seluruh tubuh sudah dingin, pucat, nafas tidak ada, nadi tidak teraba. Doketer langsung melakukan, RJP 3 siklus, masuk injeksi Eprineprin 1 amp , respon tidak ada. Pada pukul 22.30 WIB korban dinyatakan meninggal oleh dokter jaga yang menangani.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan adanya peristiwa tersebut. "Saya membenarkan adanya kejadian itu. Almarhum sudah di makamkan dan keluarga membuat pernyataan tidak mau di VER," katanya.
Editor : Ahmad Antoni
Follow Berita iNewsJateng di Google News