get app
inews
Aa Text
Read Next : Daftar Kepala Daerah Bekasi Masuk Bui gegara Korupsi, Teranyar Bupati Ade Kuswara

Ibaratkan Koruptor Penjahat Kemanusiaan, Jaksa Agung: Pelaku Korupsi Musuh Bersama

Jumat, 26 November 2021 - 15:19:00 WIB
Ibaratkan Koruptor Penjahat Kemanusiaan, Jaksa Agung: Pelaku Korupsi Musuh Bersama
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin mendorong tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa kasus korupsi kelas kakap bisa dilakukan dan ditindaklanjuti. Hal itu sebagai jawaban atas sejumlah keinginan masyarakat. 

Burhanuddin mengatakan bahwa masyarakat memandang penerapan hukuman mati terhadap koruptor sebagai perlindungan hak asasi manusia (HAM). 

"Saya menilai masyarakat masih memandang perlu adanya pidana mati bagi koruptor sebagai perlindungan HAM dan memenuhi harapan keadilan masyarakat," kata Burhanuddin dikutip akun media sosial Undip, Jumat (26/11/2021). 

Jaksa Agung mengibaratkan koruptor sebagai seorang penjahat kemanusiaan. Dia menyebut para pelaku korupsi adalah musuh bersama yang harus ditumpas. 

Sehingga, dia menilai agar pihak-pihak yang tak mendukung gagasan pemberian hukuman mati bagi koruptor dapat memberikan pengkajian yang utuh terkait dasar argumentasi yang dikeluarkannya. 

"Mencakup ideologi konstitusi teori hukum, norma hukum, efikasi masyarakat serta hal yang perlu diingat adalah bahwa dalam ideologi Pancasila terdapat ketentuan tentang keadilan sosial bagi keadilan untuk rakyat," katanya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut