get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Pengurus HIPMI Lampung yang Digerebek saat Pesta Narkoba Dibebaskan, Dikenakan Wajib Lapor

Ibu Bunuh Anak di Hotel gegara Ditagih Rp38 Juta Sebut KTP Dipinjam Teman untuk Pinjol

Kamis, 12 Mei 2022 - 07:30:00 WIB
Ibu Bunuh Anak di Hotel gegara Ditagih Rp38 Juta Sebut KTP Dipinjam Teman untuk Pinjol
RS, ibu pembunuh anak kandung dihadirkan dalam gelar kasus perkara di Mapolrestabes Semarang, Rabu (11/5/2022). (IST)

Namun, nyawa pelaku masih terselamatkan dalam peristiwa itu. Saat ini, lanjut Irwan, penyidik masih mendalami keterangan tersangka soal rekannya berinisial SS yang meminjam KTP sebagai jaminan pinjaman daring.

"Pinjamnya Rp12 juta, kemudian tagihannya jadi Rp38 juta," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut