Identifikasi Korban Kecelakaan Maut Bus Cahaya Trans, Posko Antemortem Dibuka
SEMARANG, iNews.id - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Tengah (Jateng) bersama RSUP Dr. Kariadi Semarang membuka posko antemortem untuk membantu proses identifikasi korban kecelakaan bus Cahaya Trans. Hingga Senin (22/12/2025)siang, sejumlah keluarga korban tewas datang ke posko untuk memastikan identitas jenazah.
Proses identifikasi mengalami kendala karena kondisi korban yang mengalami luka parah, terutama di bagian kepala. Pihak keluarga diminta mencocokkan kondisi jenazah dengan data identitas yang ada.
Selain itu, Jasa Raharja memastikan hak-hak korban akan diberikan sesuai ketentuan. Santunan sebesar Rp50 juta diberikan kepada keluarga korban tewas. Sementara korban luka berhak menerima Rp20 juta.
"Jadi nanti setelah ahli warisnya dapat dipastikan, kami secara otomatis kami akan buat rekeningnya untuk kami langsung transfer ke rekening ahli waris. Kalau yang luka-luka akan kami bayarkan ke rumah sakit sesuai ketentuan," ujar Plt Dirut Jasa Raharja, Dewi.
Dia menegaskan, komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan kepada para korban. Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemprov Jateng juga memberikan perhatian kepada korban yang masih menjalani perawatan, baik rawat inap maupun rawat jalan.
Kecelakaan terjadi saat bus PO Cahaya Trans bernomor pelat B 7201 IV yang mengangkut 34 penumpang dari Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat menuju Yogyakarta. Bus diduga melaju kencang hingga kehilangan kendali menabrak pembatas jalan dan terguling.
Selain korban tewas, kecelakaan juga menyebabkan 18 penumpang lainnya luka-luka dan menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di Kota Semarang.
Editor: Kurnia Illahi