get app
inews
Aa Text
Read Next : Banjir Kali Plalangan Kembali Rendam Jalan Nasional Lamongan, Lalu Lintas Tersendat

Imbas Banjir, Pemkot Semarang Libatkan Penegak Hukum Evaluasi Izin Pembangunan Perumahan

Kamis, 12 Januari 2023 - 06:01:00 WIB
Imbas Banjir, Pemkot Semarang Libatkan Penegak Hukum Evaluasi Izin Pembangunan Perumahan
Banjir bandang merendam kawasan Perum Dinar Indah Semarang, Jumat (6/1/2023) sore. (Ist)

SEMARANG, iNews.id - Pemerintah Kota Semarang mulai melakukan inventarisasi perumahan melalui Dinas Tata Ruang (Distaru). Inventarisasi tersebut dilakukan guna mengevaluasi perizinan perumahan-perumahan.

Plt Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan bahwa perumahan-perumahan yang sedang direncanakan atau mulai dibangun agar segera dicek perizinannya.

“Kemarin kami kan sudah meminta Distaru untuk menginventarisir rumah-rumah yang sedang direncanakan dan sedang mulai dibangun. Karena saya melihat saat ke Rowosari waktu banjir kemarin kan tepi-tepi jalan banyak sekali bangunan-bangunan baru,” ujar Ita panggilan akrabnya, Rabu (11/1/2023).

Ita juga berencana memanggil lurah dan camat untuk ikut membantu melakukan inventarisasi tersebut. “Untuk selanjutnya kami juga akan mengundang lurah dan camat untuk menginventarisasi. Nah dari situ akan kelihatan apakah rumah dan perumahan tersebut sudah terdaftar dan izin-izinnya lengkap atau belum,” ujarnya.

Dia mengatakan, persyaratan perijinan pembangunan perumahan memang cukup banyak. Namun hal tersebut harus ditaati oleh para pengembang agar tidak ada yang dirugikan.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut