Ingin Pindah Status WNI, 7 WNA dari 5 Negara Jalani Tes Wawancara
SEMARANG, iNews.id - Sebanyak tujuh Warga Negara Asing (WNA) menjalani serangkaian wawancara di Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, Senin (27/5/2024). Mereka yang berangkat dari lima negara berbeda itu mengajukan diri untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Proses wawancara berlangsung di Ruang Bima. Wawancara dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham) Anggiat Ferdinan.
Hadir pula perwakilan dari Polda Jateng, Kanwil Kemenag Jateng, Ditjen Pajak, Dukcapil Jateng dan Dinas Kesehatan Jateng. Sementara dari internal hadir Kabid Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setyawan, Kasubid Pelayanan AHU Widya Pratiwi Asmara dan Kasubid Perizinan Keimigrasian Moh. Sungeb.
Ketujuh pemohon tersebut berasal dari Bangladesh, Inggris, Saudi Arabia, Serbia dan Pakistan. Di setiap sesi wawancara, masing-masing pemohon diajukan berbagai pertanyaan menyangkut pemahaman sebagai Bangsa Indonesia.
Bahkan, mereka juga diminta untuk praktik menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan membaca lima butir Pancasila.
Latar belakang dari pemohon turut digali oleh tim untuk mendapatkan informasi lebih lengkap terhadap para calon WNI tersebut.
Keseluruhan proses wawancara menggunakan bahasa Indonesia, hal ini dilakukan untuk melihat sejauh mana para pemohon menguasai percakapan sehari-hari Bahasa Indonesia.
Terlihat ketujuh pemohon sangat fasih berbahasa Indonesia, rupa-rupanya mereka telah sering tinggal di Indonesia, bahkan sebagian ada juga yang telah menetap disini.
Kadiv Yankumham Anggiat Ferdinan berpesan kepada seluruh pemohon agar selalu berperilaku yang baik dan beradab, untuk menjaga identitas sebagai Bangsa Indonesia.
"Yang penting harus niat menjadi WNI dan menjaga NKRI kita, berperilaku yang baik," ujar Anggiat dalam keterangannya, Senin (27/5/2024).
Dia juga menyampaikan, proses wawancara ini akan menjadi salah satu dasar penilaian apakah proses ini dilanjutkan atau diadakan pengulangan.
“Wawancara ini untuk mengetahui latar belakang pemohon dan diharapkan orang tersebut bisa berkontribusi bagi Indonesia dan tidak menyumbangkan masalah bagi negara,” ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi