Ini 9 Barang Bukti Kasus Bos Depot Air Isi Ulang Tewas Dimutilasi dan Dicor Semen di Semarang

SEMARANG, iNews.id – Polisi menyita sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan pemilik usaha (depot) air isi ulang, Irwan Hutagalung (53) di Jalan Mulawarman, Tembalang, Kota Semarang. Jasad korban ditemukan dalam kondisi dimutilasi dan dicor semen pada Senin (8/5).
Setidaknya ada sembilan barang bukti yang disita polisi, di antaranya sandal jepit, dompet, kartu BPJS, pisau, garpu, tali karet, kantong semen hingga karpet.
Sementara hingg saat ini Polrestabes Semarang telah mengamankan satu saksi yang diduga kuat berkaitan dengan tewasnya Irwan Hutagulung di tempat usahanya, AHS Tirta Arga, Jl. Mulawarman Raya RT01/RW01, Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang.
“Statusnya masih saksi sampai sekarang, kami sedang lakukan pemeriksaan untuk kembangkan kasus ini, kemudian secepatnya ungkap,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Senin (8/5) malam.
Editor: Ahmad Antoni