get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Terkini Magnitudo 4,6 Guncang Cilacap Jateng

Ini Cara Ditlantas Polda Jateng Tangkal Maraknya Pungli di Jalan Raya

Selasa, 25 Mei 2021 - 12:15:00 WIB
Ini Cara Ditlantas Polda Jateng Tangkal Maraknya Pungli di Jalan Raya
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Rudy Syafiruddin. (Istimewa)

SEMARANG, iNews.id  - Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol M. Rudy Syafirudin, membongkar borok masa lalu. Pungutan liar (pungli) di jalan raya sering kali terjadi, ketika terjadi pelanggaran lalu lintas dan ditempuh dengan jalan "damai" bersama aparat.

"Saya dengar informasi dari luar kalo Ditlantas Polda Jawa angka pungli di jalan raya-nya tinggi, ini terkenal Jawa Tengah," terang Rudy di halaman Mako Ditlantas Polda Jateng, Selasa (25/5/2021).

Menurutnya, saat itu pungli di Jateng juga cukup tinggi. Dirlantas mencontohkan banyak pelanggar yang tak ingin repot datang ke pengadilan hingga akhirnya berkolusi dengan anggota polisi agar pelanggaran di selesaikan di tempat.

"Untuk memberantas hal-hal tersebut e-tilang hadir, jadi sudah tidak terdengar itu pungli dan lainnya," jelas dia.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut