Ini Motif Pelaku Tikam Tetangga hingga Tewas di Tegal

TEGAL, iNews.id - Motif penikaman yang mengemparkan Desa Tegal Wangi, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal akhirnya terungkap setelah pelaku diamankan Polisi. Amar faizal (36) warga setempat yang diduga sebagai pelaku, nekat menusuk Tarjono (42) tetangganya hingga tewas karena merasa dendam.
Selain menikam Tarjono hingga tak bernyawa, Amar Faizal juga menganiaya sepupunya sendiri, Ahmad Adiri menggunakan martil besar dan belati hingga luka berat. “Pelaku memiliki dendam pribadi kepada kedua korban,” kata Kasat Reskrim Polres Tegal AKP I Dewa Gede Aditya Krishnanda, Jumat (18/12/2020).
Pelaku menilai kedua korban ingin menyerobot tanah milik orangtuanya. Pelaku yang memendam emosi kemudian melampiaskan dengan menganiaya korban. Saat ini, kondisi kejiwaan pelaku belum ditemukan indikasi gangguan jiwa. Berdasarkan informasi keluarganya, tidak ada riwayat gangguan jiwa.
Saat diperiksa, pelaku juga bisa menjawab pertanyaan penyidik dengan lancar. Polisi telah menyita martil dan belati sebagai barang bukti terkait peristiwa itu. Sementara, tersangka dijerat pasal 338 KUHP dan 351 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sebagaimana diberitakan, Warga Desa Tegal Wangi, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal digegerkan dengan peristiwa penikaman dua warga setempat oleh tetangganya sendiri, Kamis (18/12/2020) sore sekitar pukul 17.00 WIB. Seorang warga tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit dan seorang lainnya kritis.
Korban tewas diketahui bernama Tarjono (42). Saat kejadian, Tarjono tengah duduk minum kopi di teras rumah bersama seorang teman. Sebelumnya, pelaku yang diketahui bernama Amar Faizal (36) yang tak lain tetangga sendiri, juga menyerang Ahmad Adiri (41) yang berada di samping rumah.
Saat itu, korban sedang membereskan beton dipukul dengan martil besar di kepala dan ditikan perut serta dadanya. Korban tewas dibawa ke RSUD Kardinah Kota Tegal. Sedangkan korban luka berat dibawa ke Rumah Sakit Islam Harapan Anda Tegal.
Editor: Ary Wahyu Wibowo