Ini Pengakuan Ayah yang Merantai Anak Kandungnya di Purbalingga

PURBALINGGA, iNews.id – Polres Purbalingga langsung bergerak cepat mengamankan Ahmad Arif Pratikno, pelaku yang merantai anak kandungnya. Pelaku saat ini menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polres Purbalingga.
Di hadapan penyidik, pelaku mengaku menyesal dan berdalih merantai anaknya untuk memberikan efek jera. Sebelumnya beredar video viral di media sosial bocah kelas 1 SD disekap dan dirantai orang tua kandung. Dalam video itu, kaki MN (7) dirantai di kaki meja di ruang dapur.
“Saya mengakui perbuatan, terpaksa merantai anak untuk memberikan efek jera. Niat saya hanya menghukum anak karena berbuat nakal,” kata Arif, Senin (15/3/2021).
Ia mengaku merantai anaknya hanya beberapa jam selama ditinggal berjualan di pasar Sementara itu, polisi masih mengembangkan kasus ayah merantai anak kandung terkait video yang sudah viral di medsos.
Kapolres Purbalingga, AKBP Fannky Ani Sugiharto meminta kepada masyarakat untuk lebih bijak menyikapi setiap permasalahan dan tidak asal menghakimi seseorang “Masyarakat jangan asal mengeshare video ke medsos bila belum tahu alasannya,” katanya.
Editor: Ahmad Antoni