get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Tempat Wisata di Sukoharjo yang Bikin Terpesona, Cocok Buat Hunting Foto

Ini Peran 2 Tersangka Pembuang Limbah Ciu ke Bengawan Solo 

Sabtu, 18 September 2021 - 07:34:00 WIB
Ini Peran 2 Tersangka Pembuang Limbah Ciu ke Bengawan Solo 
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan (Foto: ANTARA)

SUKOHARJO, iNews.id - Polisi sudah menetapkan dua tersangka pembuang limbah alkohol jenis ciu ke Sungai Bengawan Solo. Keduanya membuang limbah itu dengan menggunakan mobil.

"Tersangka menyedot limbah dengan menggunakan mesin pompa diesel, diangkut menggunakan mobil," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho, Sabtu (18/9/2021).

Wahyu menambahkan, kedua tersangka yakni J (36) dan H (40). Keduanya merupakan warga Polokarto, Sukoharjo.

"Kedua tersangka merupakan orang yang bertugas membuang limbah di salah satu industri rumahan alkohol di Kecamatan Polokarto," kata dia.

Selain menangkap dua tersangka, polisi juga mengamankan dua tandon berkapasitas masing-masing 1.000 liter.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut