get app
inews
Aa Text
Read Next : Cerita Korban Longsor Banjarnegara, Lari ke Hutan saat Kampungnya Tertimbun dalam Sekejap

Ini Rekomendasi Komnas HAM untuk Gubernur Jateng terkait Penanganan Wadas

Kamis, 24 Februari 2022 - 18:38:00 WIB
Ini Rekomendasi Komnas HAM untuk Gubernur Jateng terkait Penanganan Wadas
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat berdialog dengan warga Wadas. Komnas HAM meminta Gubernur Jateng menyiapkan langkah strategis kelangsungan masa depan anak-anak di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. (IST)

Bagi masyarakat yang terdampak akibat adanya pembangunan Bendungan Bener, Gubernur Jawa Tengah harus memberikan perlindungan serta menghindari terjadinya penggusuran warga.

Dalam peristiwa 8 Februari 2022 tersebut terdapat kelompok rentan yang mengalami trauma terutama anak-anak dan perempuan. Untuk itu, pemerintah setempat juga harus melakukan pemulihan atau trauma healing.

"Komnas HAM juga menemukan adanya masyarakat yang saling melakukan perundungan. Ini juga harus dilindungi," ujar Beka.

Perundungan antarwarga tersebut terjadi karena adanya dua kelompok yang berbeda pandangan, yakni setuju dan tidak setuju terkait pengukuran tanah di Desa Wadas. Setelah kejadian itu, masyarakat terpecah menjadi dua kelompok.

Sebelumnya, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan Pemprov Jawa Tengah sudah siap melakukan pendampingan terhadap warga Desa Wadas yang mengalami trauma, terutama anak-anak jadi sasaran perundungan.

"Kami siap bantu, semua OPD saya perintahkan turun. Kalau masyarakat setuju, besok langsung kita terjun-kan untuk mendampingi perempuan, anak, membantu program pengentasan kemiskinan, memberikan 'trauma healing' dan sebagainya," katanya.

Selain itu, Ganjar juga meminta semua pihak untuk melakukan evaluasi sesuai dengan masukan yang diterima dari warga Desa Wadas.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut