get app
inews
Aa Text
Read Next : Situasi Terkini Penjagaan Rumah Jokowi di Solo

Ini Sosok Hakim yang Pimpin Sidang Perdana Gugatan Jokowi soal Esemka dan Ijazah

Kamis, 24 April 2025 - 09:29:00 WIB
Ini Sosok Hakim yang Pimpin Sidang Perdana Gugatan Jokowi soal Esemka dan Ijazah
Pengadilan Negeri Solo menggelar sidang gugatan terhadap Jokowi terkait mobil Esemka dan ijazah, Kamis (24/4/2025) hari ini. (Foto: Ist)

SOLO, iNews.id - Sidang perdana gugatan terhadap Presiden Republik Indonesia ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terkait mobil Esemka dan ijazah digelar Pengadilan Negeri Solo, Kamis (24/4/2025) hari ini. Kedua sidang tersebut tercatat dengan nomor perkara 96/Pdt.G/2025/PN Skt dan 99/Pdt.G/2025/PN Skt.

Sidang pada perkara gugatan wanprestasi mobil Esemka akan dipimpin Majelis Hakim Putu Gede Hariadi serta anggota Majelis Hakim yaitu Subagyo dan Joko Waluyo. Persidangan akan digelar di Ruang Wiryono Projo Dikoro. 

Dalam perkara nomor 96/Pdt.G/2025/PN Skt, penggugat yakni Aufaa Luqmana Re A warga Kelurahan/kecamatan Jebres, Kota Solo (19) yang menggugat Jokowi sebagai tergugat 1. Kemudian Wakil Presiden RI ke-13 Ma'aruf Amin sebagai tergugat 2 dan pabrik Esemka PT Solo Manufaktur Kreasi sebagai tergugat 3.

Sementara pada perkara nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt terkait perbuatan melawan hukum soal ijazah, sidang akan dipimpin Majelis Hakim yaitu Putu Gede Hariadi serta anggota Sutikna dan Wahyuni Prasetyaningsih. Persidangan akan digelar di ruang Kusuma Admaja.

Gugatan ini dilayangkan pengacara asal Solo, Muhammad Taufiq. Dalam gugatannya, penggugat melakukan gugatan kepada Jokowi sebagai tergugat 1, KPU Kota Solo sebagai tergugat 2, SMAN 6 Solo sebagai tergugat 3 dan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai tergugat 4.

Mengutip dari laman resmi PN Solo, kedua perkara itu akan disidangkan pada Kamis (24/4/2025) pukul 10.00 WIB. 

Humas PN Solo Bambang Ariyanto mengatakan, meski jadwal sidang kedua perkara tersebut bersamaan, namun sidang akan dilakukan secara terpisah.

"Pelaksanaan sidang akan bergiliran. Kalau jadwal sidang semua perkara dimulai jam 09.00 WIB, dan mana dulu yang disidangkan tergantung pihak-pihak yang sudah lengkap bisa lebih dulu disidangkan," ujar Bambang, Rabu (23/4/2025).

Bambang menyebut, jalannya sidang pertama kedua perkara tersebut dilakukan secara terbuka. Meski terbuka, PN Solo tidak menyiapkan pengamanan secara khusus.

"Tidak ada (persiapan khusus), karena semua perkara sama," ujarnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut