get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik selama Libur Nataru

Ini Teknis Pelaksanaan Umrah bagi Jemaah Indonesia, Perhatikan Syarat-syaratnya

Minggu, 17 Oktober 2021 - 12:13:00 WIB
Ini Teknis Pelaksanaan Umrah bagi Jemaah Indonesia, Perhatikan Syarat-syaratnya
Kementerian Agama saat ini sedang membahas serangkaian teknis kembali dibukanya pelaksaan umrah bagi jemaah asal Indonesia. (Foto: Istimewa)

“Syarat jemaah yang berangkat harus sudah divaksin 2 kali dengan vaksin yang diakui Arab Saudi, yaitu Astrazaneca, Pfizer, Johnson and Johnson, dan Moderna. Sinovac dan Sinovarm sudah diterima Saudi tetapi harus di booster,” sebutnya.

Selain itu, pemerintah Indonesia sedang berupaya negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi agar calon jemaah yang menggunakan vaksin Sinovac dan Sinovarm agar tidak perlu melakukan booster.

“Namun pemerintah RI masih melakukan diplomasi agar tidak usah di booster. Karena rasanya tidak adil ketika masih banyak rakyat Indonesia belum divaksin sama sekali sementara ada sebagian mau divaksin 3 kali,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi membuka pintu bagi jamaah umrah asal Indonesia. Izin umrah untuk Indonesia itu menjadi modal positif untuk pelaksanaan ibadah haji mendatang. 

Upaya pemerintah Indonesia mulai membuahkan hasil dengan akan dibukanya kembali izin pemberangkatan jemaah unrah asal Indonesia.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, pihaknya akan terus berupaya melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan serta dengan otoritas terkait di Kerajaan Saudi Arabia mengenai pelaksanaan kebijakan Pemerintah Saudi Arabia yang baru ini.

“Saya sendiri telah melakukan koordinasi dan komunikasi baik dengan Pak Menteri Kesehatan maupun dengan Pak Menteri Agama. Sebagaimana teman-teman ketahui bahwa pertemuan saya terakhir dengan Menteri Luar Negeri Saudi Arabia terjadi di sela-sela pelaksanaan Sidang Majelis Umum PBB ke-76 di New York,” ujarnya.

Retno menyatakan, Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah Indonesia.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut