Jadi Pengedar Sabu, Pelajar SMP di Kota Pekalongan Ditangkap Polisi
PEKALONGAN, iNews.id- Seorang pelajar SMP di Kota Pekalongan ditangkap polisi setelah diduga mengedarkan sabu-sabu. Siswa kelas 8 itu ditangkap saat bertransaksi dengan seseorang.
Pelajar yang ditangkap berinisial MFA (15) salah satu pelajar SMP negeri di Kota Pekalongan. Yang bersangkutan ditangkap ketika bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu seberat 30 gram.
“Tersangka saat ini masih diperiksa intensif, barang bukti yang diamankan di antaranya sabu-sabu dan handphone sebagai alat transaksi,” kata Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi, Jumat (17/6/2022).
Pelaku selama ini melakukan transaksi dengan seseorang, lalu barang diantar ke suatu tempat yang ditentukan. Uang hasil berjualan narkoba digunakan untuk beli makan dan main bersama teman-temannya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo