Jalan Rusak di Sragen Bisa Dilaporkan Lewat Aplikasi Patriot
SRAGEN, iNews.id – Masyarakat yang akan melaporkan kerusakan jalan di Kabupaten Sragen kin tidak perlu repot lagi. Melalui aplikasi Patriot DPUPR Sragen, laporan masyarakat akan diterima dan direspon dengan cepat.
Aplikasi mempermudah masyarakat dalam melaporkan adanya kerusakan infrastruktur, seperti jalan dan jembatan. Bisa pula melaporkan adanya permintaan penebangan pohon yang nyaris tumbang dan membahayakan orang.
''Selama ini laporan masyarakat bersifat sporadis, lewat surat maupun WA, atau telepon yang tidak bisa terakomodasi dengan baik,'' kata Kabid Bina Marga DPUPR Kabupaten Sragen, Albert Pramono Susanto, Kamis (3/6/2021).
Permasalahan itu menumbuhkan motivasi untuk ditindak lanjuti dengan membuat Aplikasi Patriot. Tujuannya untuk memudahkan laporan masyarakat bisa direspon dengan cepat dan terdata.
"Pelayanan masyarakat lebih akuntabel, sehingga masyarakat lebih terlayani dengan baik,'' ujarnya.
Laporan masyarakat akan ditinjau dan dikaji sesuai kewenangan DPUPR. Jika jalan dan jembatan secara administratib menjadi kewenangan pemprov, maka laporan aduan itu akan diteruskan ke DPU Provinsi. Jika kerusakan jalan kabupaten, maka akan ditinjau serta dilakukan kajian untuk prioritas penanganannya.
''Kalau jalan yang rusak sering dilewati, maka itu jadi prioritas,'' ucapnya.
Dana pemeliharaan DPUPR Sragen tahun 2020 Rp9,7 miliar, namun tahun 2021 turun menjadi Rp5 miliar. Dana masih bisa ditambah di APBD Perubahan. Idealnya dana pemeliharaan jalan di Sragen Rp9 miliar lebih.
Jumlah panjang jalan di Kabupaten Sragen total 1.022,25 kilometer dengan kondisi 82 persen adalah jalan mantap atau jalan kondisi baik dan sedang. Sedangkan 18 persen panjang jalan di bawah kewenangan DPUPR Sragen mengalami rusak ringan dan rusak berat.
Untuk meningkatkan prosentase jalan mantap, harus ada pembangunan dan peningkatan jalan. Namun diakui membutuhkan ketersediaan sumber dana. Agar prosentase jalan mantap 82 persen tidak turun, maka dibutuhkan untuk menjaga kondisi yakni berupa pemeliharaan rutin jalan.
Editor: Ary Wahyu Wibowo