get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Klaten dengan Spot Wisata Tersembunyi di Sepanjang Jalan

Jalur Evakuasi Pengungsi Merapi di Klaten Harus Bebas Hambatan

Kamis, 12 November 2020 - 13:33:00 WIB
Jalur Evakuasi Pengungsi Merapi di Klaten Harus Bebas Hambatan
Pemkab Klaten melarang aktivitas penambangan galian C di sepanjang jalur evakuasi Merapi. (Istimewa)

KLATEN, iNews.id – Menyusul kenaikan status Gunung Merapi menjadi Siaga, aktivitas angkutan bahan galian golongan C di sepanjang jalur evakuasi, penambang di Hulu Sungai Woro dan di sekitar jalur evakuasi, untuk sementara dilarang beroperasi. Kebijakan Pemerintah Kabupaten Klaten tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 543/666/24 yang ditandatangani Sekda Kabupaten Klaten Jaka Sawaldi pada 10 November 2020.

“Bagi penambang bahan galian golongan C yang beraktivitas di Hulu Sungai Woro dan sekitar jalur evakuasi untuk sementara dilarang beroperasi. Angkutan bahan galian golongan C (juga) untuk sementara dilarang beroperasi di sepanjang jalur evakuasi,” kata Jaka Sawaldi, yang dilansir dari laman jatengprov.go.id, Kamis (12/11/2020).

Ditegaskannya, larangan tersebut juga berlaku bagi pengusaha angkutan bahan galian golongan C baik yang berdomisili di Kabupaten Klaten maupun di luar kabupaten itu. Kebijakan tersebut diambil Pemkab Klaten agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat adanya peningkatan aktivitas Gunung Merapi.

“Dalam kondisi siaga ini keselamatan warga harus diutamakan. Masalah Merapi nanti kembali aman, kebijakan ini bisa ditinjau lagi. Pemerintah harus mengambil langkah strategis demi kepentingan yang lebih besar,” ucap Jaka Sawaldi.

Dia menuturkan, surat edaran tersebut telah disampaikan kepada pihak yang terkait dengan penambangan bahan galian C. Mulai para pengusaha penambang, pengusaha angkutan, pengusaha depo, dan para pengemudi angkutan.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut