Polda Jateng Ringkus 14 Orang Komplotan Pencuri Kabel Telkom di Semarang
SEMARANG, iNews.id - Jajaran Polda Jawa Tengah meringkus 14 orang anggota komplotan pencuri kabel milik PT Telkom Indonesia yang berada di wilayah Kota Semarang. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Wihantono Yoga Pranoto mengatakan, aksi komplotan ini dilakukan di sekitaran Jalan Supriyadi, Kota Semarang, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, komplotan ini mampu menggasak hingga 400 meter kabel tembaga milik BUMN tersebut dalam sekali beraksi. Batang hasil curian itu sendiri dijual dengan harga Rp83.000 hingga Rp100.000 per kg di daerah Brebes dan Cirebon.
"Sekali mencuri dijual sampai Rp150 juta. Yang bernilai tembaga-nya itu," kata Kombes Wihantono, Kamis (12/11/2020).
Adapun modus yang digunakan pelaku, kata dia, dengan berpura-pura menjadi petugas yang ditugaskan oleh PT Telkom. Dalam aksinya, lanjut dia, selain menggunakan seragam, para pelaku juga melengkapi diri dengan surat tugas yang dipalsukan.
Editor: Ahmad Antoni