get app
inews
Aa Text
Read Next : Wanita di Kebumen Ditetapkan Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Perusahaan NWS

Jam Jualan Dibatasi, Ratusan PKL Alun-Alun Geruduk Satpol PP Kebumen

Jumat, 23 Maret 2018 - 00:30:00 WIB
Jam Jualan Dibatasi, Ratusan PKL Alun-Alun Geruduk Satpol PP Kebumen
PKL Alun-Alun Kebumen menggeruduk kantor Satpol PP setempat memprotes pembatasan jam berjualan. (Foto: iNews.id/Joe Hartoyo)

KEBUMEN, iNews.id - Ratusan pedagang kaki lima (PKL) Alun-Alun Kebumen menggeruduk kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  di Jalan Indrakila Kebumen, Rabu (21/3/2018). Mereka menuntut pengembalian jam berjualan di Alun-alun Kebumen yang saat ini dibatasi.

Para PKL ini datang menggunakan sepeda motor. Sambil membentangkan poster berisi tuntutan, mereka dikawal petugas kepolisian untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.

Setelah mediasi, sepuluh perwakilan  PKL diterima di aula Satpol PP Kebumen oleh Kasatpol PP Agung Pambudi. Para PKL juga didampingi oleh penasihat hukumnya dan perwakilan dari Disperindag. “Kita minta pembatasan jam berjualan dihilangkan,” kata Ketua PKL Muhajir.

Dia mengatakan, sesuai Perbup 88 Tahun 2009, Alun-Alun boleh digunakan untuk berjualan mulai pukul 16.00-06.00 WIB. Pembatasan untuk menghadapi penilaian Adipura. Alun-Alun Kebumen perlu dijaga kebersihan dan lingkungannya. Dalam pertemuan ini akhirnya disepakati jam berdagang PKL pagi, yakni mulai 06.00-09.00 WIB, dan sore hari sejak 15.30-06.00 WIB.

Video Editor: Kuntadi

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut