get app
inews
Aa Text
Read Next : Ternyata Ini Alasan SPBU Swasta Tolak Beli BBM Impor Via Pertamina

Jangan Salah, Begini Cara Daftar Pendataan Penerima BBM Subsidi

Kamis, 30 Juni 2022 - 23:07:00 WIB
Jangan Salah, Begini Cara Daftar Pendataan Penerima BBM Subsidi
Ilustrasi - Bahan bakar minyak. Foto: dok.

Brasto mengungkapkan, website subsiditepat.mypertamina.id per 1 juli 2022 digunakan untuk melakukan pendataan kendaraan, bukan untuk transaksi melalui aplikasi MyPertamina.

“Masyarakat tidak perlu khawatir apabila belum memiliki aplikasi MyPertamina, karena yang perlu dilakukan saat ini hanya mendaftarkan kendaraannya di website subsiditepat.mypertamina.id untuk mendapatkan QR code khusus yang nantinya akan digunakan pada saat pembelian produk pertalite dan solar,” kata Brasto.

QR Code akan diperoleh setelah data kendaraan yang didaftarkan telah terkonfirmasi cocok dan sesuai untuk membeli produk subsidi solar maupun penugasan pertalite. 

Brasto menekankan, pendaftaran kendaraan dapat dilakukan di mana saja melalui komputer, laptop, ataupun handphone yang digunakan untuk mengakses alamat website tersebut.

“Konsumen bisa mendaftar di mana saja melalui alamat website subsiditepat.mypertamina.id dengan terlebih dahulu menyiapkan foto diri, KTP, STNK, foto kendaraan, dan foto nomor polisi kendaraan yang akan diunggah di website tersebut,” tuturnya.

Untuk pembayaran, Brasto menyebutkan bahwa pembayaran di SPBU dapat menggunakan mekanisme tunai, kartu kredit/debit, atau mekanisme pembayaran nontunai, termasuk dengan aplikasi Mypertamina.

“Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi dan memiliki pertanyaan terkait pendaftaran tersebut, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135,” ucapnya. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut