Jejak Bangunan Bekas Penjara Gerwani di Kendal, Kini Jadi Lapas
KENDAL, iNews.id – Desa Wonodadi, Kecamatan Plantungan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, menjadi saksi bisu ratusan anggota Gerwani dipenjara di sebuah bangunan yang jauh dari pemukiman warga. Kini, bangunan itu difungsikan sebagai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) terbuka Kelas 2 B Pemuda Plantungan Kendal.
Sebelumnya pada tahun 1967, bangunan yang dijadikan penjara Gerwani itu sebagian sudah hanyut diterjang banjir pernah digunakan sebagai rumah sakit khusus kusta.
Sementara, sebagian sudah mengalami renovasi karena difungsikan sebagai tempat narapidana menjalani hukuman.
Saat ini bangunan seluas lima hektare ini dikelola Lapas Pemuda Kelas 2 B Plantungan. Sebagian tempat digunakan untuk pemberdayaan napi, masjid hingga kantor. Selain itu di sebelah barat bangunan lapas juga digunakan sebagai pemandian air panas.
“Usai peristiwa G30S PKI tempat yang sebelumnya merupakan rumah sakit kusta ini diubah menjadi tahanan khusus wanita anggota PKI,” kata Tunjung, saksi mata, Jumat (1/10/2021).
“Hampir setiap hari wanita yang diduga anggota Gerwani selalu datang dengan pengamanan ketat dari TNI. Dua tahun berselang, tahanan politik ini mulai dipindahkan ke berbagai rumah tahanan di Jawa Tengah. Sempat kosong beberapa tahun, bangunan kuno ini akhirnya digunakan sebagai lapas,” katanya.
Bupati Kendal Dico M Ganinduto sempat melihat lokasi yang pernah menjadi tahanan ini untuk mengingatkan kembali sejarah bahwa pernah dijadikan tahanan bagi Gerwani. “Saya mengajak Forkompimda dan tokoh pemuda untuk melaksanakan upacara hari Kesaktian Pancasila,” kata Dico
“Dengan melihat saksi bisu bahwa di Kendal menjadi bagian sejarah, saya berharap tidak ada lagi elemen masyarakat atau kekuatan lain yang ingin merongrong Pancasila dan menggantikan dasar negara Indonesia,” katanya.
Editor: Ahmad Antoni