get app
inews
Aa Text
Read Next : Duka Keluarga Korban Kecelakaan Bus di Tol Semarang, Suami Selamat Anak dan Istri Tewas

Jejak Perampok Berpistol yang Todong Imam Masjid di Semarang, Pernah Kabur dari Polsek

Sabtu, 21 Januari 2023 - 09:39:00 WIB
Jejak Perampok Berpistol yang Todong Imam Masjid di Semarang, Pernah Kabur dari Polsek
Polrestabes Semarang merilis penangkapan Dian Muhanto (35), pelaku perampokan imam masjid, Jumat (20/1/2023). (Foto: Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id - Polrestabes Semarang menahan Dian Muhanto (35), residivis pelaku pencurian di Jalan Batan Sawo, Kelurahan Miroto, Kecamatan Semarang Tengah. Dari penelusuran terungkap kalau Dian adalah residivis yang pernah kabur dari sel Polsek Semarang Tengah pada 2008.

Saat itu, Dian merupakan tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor. Dia kabur dari Polsek Semarang Tengah tempatnya ditahan setelah menjebol atap selnya.

Dian diburu usai merampok imam masjid bernama Ibnu Umar di Jalan Magersari III, Kelurahan Pendrikan Kidul, Kecamatan Semarang Tengah pada Kamis (12/1) pagi sekitar pukul 09.30 WIB. 

Saat itu, Dian menodong korban dengan pistol. Dia juga memukul kepala korban dengan gagang pistol hingga bercucuran darah.

Pada Selasa (17/1) pagi, Dian ditangkap warga karena menggunakan motor hasil curian. Dia dikepung dan dipukuli warga yang mencurigai dirinya sedang mengincar sasara.

"Lagi golek-golek (cari sasaran)," ujar Dian di Polrestabes Semarang, Jumat (21/1/2023). 

Dian mengakui, motor yang digunakan dirinya saat itu memang hasil curian di Kecamatan Ngaliyan. Sementara pistol yang digunakan saat beraksi diperoleh dari seorang rekannya. Namun pistol itu tak berpeluru.

"Dua minggu lalu ada teman gadai pistol ke saya, Rp500.000," tuturnya.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyebut saat ditangkap dari lokasi Batan Sawo, Dian membawa ponsel yang identik milik Ibnu Umar, imam masjid yang dirampok.

Penangkapan Dian ini menurutnya masih akan dikembangkan. Salah satunya pemiliki senjata api (senpi)yang menggadaikan ke Dian.

"Tugas Resmob sekarang mencari siapa pemilik senpinya, bisa kena Undang-Undang Darurat (pemiliknya). Senpi jenis pistol ini rakitan, bukan organik aparat (keamanan),” kata Irwan Anwar.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut