get app
inews
Aa Text
Read Next : Tiket Pesawat Turun 14 Persen Libur Nataru, Domestik Kelas Ekonomi

Jelang Nataru, Objek Wisata Guci Tegal Dipadati Ribuan Wisatawan

Minggu, 19 Desember 2021 - 20:10:00 WIB
Jelang Nataru, Objek Wisata Guci Tegal Dipadati Ribuan Wisatawan
Ribuan pengendara mengantre panjang di kawasan objek wisata Guci Tegal, Minggu (19/12/2021) sore. (iNews/Yunibar)

TEGAL, iNews.id - Ribuan wisatawan memadati objek wisata Guci di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (19/12/2021). Jalur wisata Guci juga sempat mengalami kemacetan.

Antrean kendaraan wisatawan mengular panjang sepanjang dua kilometer. Kemacetan terjadi akibat banyaknya kendaraan besar seperti bus pariwisata yang keluar masuk wisata Guci.

Kepadatan kendaraan terjadi hingga di gerbang pembayaraan, baik sepeda motor maupun mobil pribadi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) peningkatan wisatawan sudah terjadi sejak Sabtu (18/12/2021).

Pengelola obyek wisata Guci akan melakukan pembatasan kendaraan keluar masuk jika jumlah pengunjung mencapai 6.000 orang atau 50 persen dari kapasitas wisata Guci. 

Pihak pengelola juga mewajibkan semua pengunjung telah divaksin saat memasuki wisata guci dan mematuhi protokol kesehatan.

“Meningkatnya jumlah pengunjung terjadi seiring dimulainya libur panjang anak sekolah. Pada Minggu sore jumlah pengunjung wisata Guci mencapai lebih dari 2.000 orang,” kata Mohammad Subekhi, petugas loket.

Meningkatnya kunjungan wisatawan disambut baik para pelaku usaha wisata. Apalagi setelah pemerintah membatalkan PPKM level 3 pada libur Natal dan Tahun Baru.

“Meski meningkat namun kenaikan tingkat hunian vila dan homestay baru mencapai 35 persen dibanding hari biasa,” kata Sofan, Ketua Paguyuban Pelaku Usaha Wisata Guci.

Kepadatan pengunjung diperkirakan akan mencapai puncaknya para tahun baru 2022 mendatang.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut