Jelang Nataru, Polres Tegal Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Petasan
TEGAL, iNews.id – Polres Tegal Kota memusnahkan ribuan botol minuman keras dan belasan ribu petasan. Barang bukti tersebut disita dari sejumlah toko dan pengecer serta perajin petasan dalam operasi cipta kondisi selama sepuluh hari terakhir.
Pemusnahan ribuan botol miras dari berbagai merek ini dilakukan dengan digilas menggunakan alat berat di halaman Polres Tegal Kota, Kamis (23/12/2021).
Ribuan barang bukti tersebut merupakan hasil operasi pekat sejak sepuluh hari terakhir yang disita dari sejumlah toko dan pengecer serta para perajin petasan di Kota Tegal.
“Sebanyak 3700 botol miras dan 12.500 butir petasan yang disita merupakan bukti upaya Polres Tegal Kota untuk memastikan kegiatan Natal dan Tahun Baru berjalan aman dan lancar,” kata Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat.
Dia mengatakan, pihaknya juga memusnahkan 15 kilogram obat-obatan ilegal. Guna meminimalisir kerumunan dan mencegah penularan Covid-19, polisi juga melarang perayaan tahun baru 2022.
“Kami akan melakukan patroli skala besar untuk memantau kegiatan masyarakat pada malam natal hingga malam tahun baru 2021,” katanya.
Editor: Ahmad Antoni