Jelang Pelantikan, Bupati Semarang Terpilih Dipanggil KPK terkait Kasus Suap Bansos Covid-19
JAKARTA, iNews.id - Sehari menjelang pelantikan, Bupati Semarang terpilih Ngesti Nugraha dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hari ini, Kamis (25/2/2021). KPK mengagendakan pemeriksaan Ngesti dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang terkait kasus dugaan suap bansos Covid-19.
Ngesti bakal digali keterangannya sebagai saksi atas kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Keterangan Politikus PDIP itu dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Matheus Joko Santoso (MJS).
"Ngesti Nugraha, Ketua DPC PDIP Kabupaten Semarang dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (25/2/2021).
Selain Ngesti, penyidik juga memanggil sejumlah saksi lainnya yakni, Ketua Komisi DPRD Kabupaten Kendal, Munawir serta dua anggota tim pengadaan bansos untuk penanganan Covid-19, Firmansyah dan Rizki Maulana. Mereka juga bakal diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Matheus Joko.
Editor: Ahmad Antoni