Jelang Pemilu 2024, Gambar Politisi Mulai Bertebaran di Kota Solo
SOLO, iNews.id – Gambar kader partai maupun politisi mulai bertebaran di Kota Solo meskipun pemilu baru akan berlangsung tahun 2024. Gambar baliho hingga spanduk mudah ditemui di sejumlah ruas jalan di Kota Bengawan.
Baliho antara lain dapat dijumpai Jembatan Keris, Gilingan, Jalan Ahmad Yani, Jalan MT Haryono.
Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti mengatakan, tahapan pemilu saat ini belum memasuki tahap pencalonan atau bahkan kampanye.
Bedasarkan jadwal penyelenggaraan pemilu tahun 2024, tahapan kampanye baru akan diselenggarakan pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
"Sekarang belum masuk tahapan pencalonan dan kampanye. Yang ada adalah sosialisasi peserta pemilu (partai politik)," kata Nurul Sutarti, Sabtu (1/4/2023).
Terkait dengan penindakan, Nurul menyebut kewenangan Pemkot Solo karena belum masuk ke tahapan pencalonan.
"Kalau terkait identifikasi pelanggaran, itu nanti kewenangan Bawaslu," katanya.
Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono mengatakan, pemasangan gambar-gambar tersebut tidak masuk dalam kategori alat peraga kampanye, sehingga tidak melanggar ketentuan pemilu sebagaimana yang diatur dalam ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2017.
"Karena belum ada penetapan calon, maka baliho belum bisa dinyatakan sebagai alat peraga kampanye," ujarnya.
Terkait dengan narasi yang sedikit menyinggung pencalonan, Budi juga menegaskan bahwa tidak melanggar ketentuan kontestasi.
"Baliho lebih sebagai sarana sosialisasi (partai politik) dan tidak melanggar ketentuan yang ada," ucapnya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo