3 Penjual Bahan Mercon Ditangkap Polisi di Salatiga saat COD
SALATIGA, iNews.id – Tiga penjual bahan mercon secara online ditangkap aparat Polres Salatiga yang menyamar sebagai pembeli. Dari tangan ketiga pelaku, polisi menyita 8 kilogram bahan peledak untuk petasan.
Polisi menangkap tiga penjual bahan mercon ketika COD di lokasi berbeda. Tiga orang yang ditangkap yakni Munif Muntoha dan Muhammad Rizky Fauzy, warga Desa Plumbon, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, serta Agus warga Kelurahan Sidorejo Kidul, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga.
Munif Muntoha dan Muhammad Rizky Fauzy ditangkap di Taman Tingkir Kota Salatiga dengan barang bukti 5 kilogram obat petasan. Barang dibeli melalui Facebook seharga Rp1 juta dan akan dijual kembali seharga Rp270 per kilogram. Namun yang membeli ternyata adalah polisi yang menyamar.
Sedangkan lokasi kedua adalah di lapangan Ngebrak, Sidorejo, Kota Salatiga. Agus ditangkap oleh polisi yang patroli kewilayahan. Kala itu, yang bersangkutan menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.
Editor: Ary Wahyu Wibowo