Jelang Penetapan UMP Jateng 2024, Nana Sudjana Serap Aspirasi Pengusaha dan Buruh
SEMARANG, iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur Jateng, Komjen Pol (P) Nana Sudjana menyerap aspirasi dari para pengusaha dan buruh mengenai upah minimum provinsi (UMP) Jawa Tengah tahun 2024. Nana Sudjana menemui Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jateng di Kantor Gubernur Jateng, Rabu (1/11).
"Saya sudah bertemu dengan perwakilan rekan-rekan buruh. Kami dengar dan tampung aspirasi buruh soal upah minimum. Nah sekarang bertemu perwakilan pengusaha untuk mendengarkan masukan dari pengusaha," kata Nana.
Sebab, pembahasan UMP selalu menjadi daya tarik setiap menjelang akhir tahun. Dengan begitu, menjaring aspirasi dan masukan dari pihak-pihak yang terlibat sudah menjadi tradisi Pemprov Jateng sebelum membahas dan menetapkan UMP.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Ahmad Aziz menjelaskan, formula UMP dibahas oleh dewan pengupahan provinsi atau lembaga tripartit yang terdiri atas pemerintah provinsi, serikat buruh atau pekerja, dan perwakilan pengusaha.
Editor: Ahmad Antoni