Jeruk Berisi Paket Diduga Sabu Dilempar ke Rutan Solo
                
            
                SOLO, iNews.id – Upaya penyelundupan diduga narkotika jenis sabu-sabu ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Surakarta (Solo) berhasil digagalkan. Barang sebelumnya diselundupkan dengan cara dilempar dari luar tembok ke dalam rutan.
"Barang dalam plastik warna hitam berbentuk bulat yang dilakban rapi, ditemukan petugas rutan saat pengecekan rutin di lingkaran dalam tembok rutan sekitar pukul 08.30 WIB," kata Kepala Rutan Kelas 1 Surakarta Urip Dharma Yoga, Kamis (27/1/2022).
Bungkusan ditemukan di belakang kamar sel nomor 9 Blok Narkoba. Temuan kemudian dilaporkan kepada kepala keamanan dan pimpinan rutan setempat.
Namun, sebelum membuka bungkusan, pihak rutan melaporkan kejadian tersebut ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Solo untuk pemeriksaan. Setelah dibuka, terdapat sebuah jeruk yang di dalamnya berisi paket diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,82 gram.
Petugas rutan bersama BNNK Solo menindaklanjuti penemuan dengan melakukan penggeledahan bersama-sama terhadap kamar sel nomor 9. Petugas menemukan 2 unit telepon seluler di dalam kamar sel itu.
"Kami kemudian menyerahkan barang bukti sabu-sabu dan 2 unit handphone kepada petugas BNNK," katanya.
Selain itu, petugas Rutan bersama BNNK Solo juga melakukan pengambilan sampel secara acak dengan pemeriksaan tes urine terhadap 15 narapidana dan hasilnya negatif.
Editor: Ary Wahyu Wibowo