get app
inews
Aa Text
Read Next : Alasan Sebenarnya Jokowi Absen di Kongres III Projo, karena Pertimbangan Tim Dokter

Jokowi Perintahkan Produk UMKM Dimasukkan e-Katalog, Ganjar: Di Jateng Sudah Berjalan

Jumat, 25 Maret 2022 - 18:33:00 WIB
Jokowi Perintahkan Produk UMKM Dimasukkan e-Katalog, Ganjar: Di Jateng Sudah Berjalan
Gubernur Ganjar Pranowo dan kepala daerah lainnya di sela kegiatan aksi afirmasi bangga buatan Indonesia di Bali, Jumat (25/3/2022). (IST)

Kepala daerah, ambil UMKM kita yang kualitasnya baik, segera masukkan ke e-katalog. Gunakan anggaran itu untuk membeli produk mereka," tegas Jokowi.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang juga hadir dalam acara itu mengatakan, arahan presiden sangat clear. Kita harus menggenjot pertumbuhan ekonomi dengan kekuatan bangsa sendiri.

"Kalau 40 persen anggaran baik APBN maupun APBD digunakan untuk membeli produk-produk dalam negeri khususnya UMKM, maka ini betul-betul bisa menstimulus pertumbuhan ekonomi," katanya.

Ganjar sepakat dengan Jokowi, bahwa sudah saatnya Indonesia bangga pada produk dalam negeri. Banyak industri dalam negeri dan juga UMKM yang produknya tidak kalah dengan produk impor.

"Namun ada juga yang harus kita dampingi, apakah izinnya, kapasitasnya, akses permodalannya dan lainnya. Kalau 40 persen anggaran digunakan, maka ini akan menjadi captive market dan produsen bisa memenuhi," ucapnya.

E-katalog lanjut Ganjar menjadi solusi paling bagus untuk persoalan ini. LKPP sudah membuat terobosan agar produk dalam negeri maupun produk UMKM bisa masuk ke dalam e-katalog.

"Alhamdulillah di Jateng sudah berjalan. E-katalog kita sudah jalan bernama Blangkon Jateng. Jadi begitu LKPP punya ide memasukkan UMKM ke e-katalog, kita langsung komunikasi dan kita undang. Kita sudah sejak tahun lalu berjalan," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut