Kabar Baik, Ketua RT dan RW di Kota Semarang akan Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

SEMARANG, iNews.id – Kabar baik untuk Ketua RT dan RW di Kota Semarang. Pemkot Semarang mengupayakan pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Ketua RT dan RW sebagaimana jaminan sosial yang diperoleh pekerja.
"Rencana tahun depan, mudah-mudahan anggarannya cukup," kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Selasa (7/6/2022).
Menurutnya, upaya maju ini dilakukan setelah sebelumnya seluruh pegawai Pemerintah Kota Semarang, termasuk honorer dan non-ASN telah masuk dalam BPJS Ketenagakerjaan
Dia menyebut upaya ini sebagai salah satu antisipasi dalam menghadapi bonus demografi pada 2030.
Sementara di 2045, lanjut dia, Indonesia akan dihadapkan pada kondisi ageing population atau penuaan penduduk di masa mendatang.
"Pada 2045, jumlah penduduk lansia akan lebih besar," katanya. Oleh karena itu, lanjut dia, upaya kepesertaan jaminan ketenagakerjaan terus ditingkatkan.
Menurut dia, hal ini dilakukan untuk memberikan jaminan kepada lansia pada 2045 nanti dalam memiliki kecukupan materi.
"Hal ini diharapkan bisa memberikan perlindungan ketenagakerjaan di masa yang akan datang," katanya.
Editor: Ahmad Antoni