Wali Kota Semarang Buka Suara usai Disebut dalam Sidang Korupsi Chromebook
SEMARANG, iNews.id - Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti buka suara terkait namanya disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang diduga merugikan negara hingga Rp2,1 triliun.
Nama Agustina mencuat saat jaksa membacakan surat dakwaan terhadap mantan Direktur Sekolah Dasar Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih.
Dalam dakwaan tersebut, Agustina disebut beberapa kali menitipkan nama rekannya untuk ikut serta dalam proyek pengadaan Chromebook.
Penitipan tersebut disebut terjadi pada periode 2019 hingga 2022, saat Agustina masih menjabat sebagai anggota Komisi X DPR.
Menanggapi hal itu, Agustina menegaskan dirinya tidak menerima keuntungan apa pun dalam perkara tersebut.
“Terkait disebutnya nama saya dalam persidangan, itu merupakan bagian dari proses hukum yang harus dijalani. Saya pastikan tidak menerima apa pun dalam perkara ini,” ujar Agustina, Rabu (17/12/2025).
Editor: Kastolani Marzuki