get app
inews
Aa Text
Read Next : Fakta Mencengangkan Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Polisi Ungkap Hal Ini

Kabur ke Taiwan 7 Tahun, Buron Kasus Pencabulan Asal Demak Ditangkap

Sabtu, 15 Mei 2021 - 09:11:00 WIB
Kabur ke Taiwan 7 Tahun, Buron Kasus Pencabulan Asal Demak Ditangkap
Pelaku pencabulan yang ditangkap aparat Polres Demak setelah 7 tahun kabur ke Taiwan. Foto: iNews/Sukmawijaya.

DEMAK, iNews.id - Tersangka kasus pencabulan siswi SMP asal Kabupaten Demak berhasil ditangkap polisi setelah 7 tahun kabur ke Taiwan. Polisi berhasil mengendus keberadaan pelaku melalui penyadapan telepon. 

Pria yang ditangkap bernama Ali Imron alias Ron (30) warga Dukuh Wedean, Desa Harjowinangun, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak. Yang bersangkutan ditangkap setelah mencabuli (DS) tahun 2014 lalu. 

Untuk memburu pelaku, polisi menyadap telepon saudaranya. Pada bulan lalu, pelaku sempat menghubungi saudaranya tersebut. Polisi berhasil melacak yang bersangkutan, namun untuk menangkapnya tidak mudah. 

“Kami bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM, dan menelusuri keberadaan pelaku melalui Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia,” kata Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adittama, Sabtu (15/5/2021). 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut