get app
inews
Aa Text
Read Next : Jalur Cilacap-Ciamis Ambles 1 Meter Diguyur Hujan Deras, Arus Lalin Putus Total

Kakek Tega Cabuli Cucu di Cilacap, Ancam Korban dengan Golok

Senin, 23 Desember 2019 - 12:15:00 WIB
Kakek Tega Cabuli Cucu di Cilacap, Ancam Korban dengan Golok
Samiarjo (78) warga Desa Ujung Gagak, Kampung Laut, Cilacap, Jawa Tengah ditangkap karena tega mencabuli cucunya sendiri. (Foto: iNews/Heri Susanto)

CILACAP, iNews.id – Perbuatan bejat dilakukan kakek uzur di Cilacap, Jawa Tengah yang tega mencabuli cucu kandungnya. Pelaku bahkan mengancam korban dengan golok agar mau melayani nafsunya.

Kasus tersebut berhasil diungkap Polres Cilacap usai mendapatkan laporan dari istri tersangka sekaligus nenek korban. Saat diperiksa, pelaku bernama Samiarjo (78) mengaku melakukan perbuatan itu saat kondisi rumah sepi di Desa Ujung Gagak, Kampung Laut, Cilacap.

Pelaku mengaku sudah melakukan perbuatan itu 10 kali saat diperiksa polisi. “Saat istri tersangka pergi, pelaku tega mencabuli cucunya sendiri yang sudah dirawat sejak kecil,” kata Kasatreskrim Polres Cilacap AKP Onkoseno Grandiaso, Senin (23/12/2019).

Polisi mengatakan korban tinggal hanya bersama kakek dan nenek karena kedua orang tuanya merantau ke luar daerah. Polres Cilacap sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan sejumlah barang bukti.

“Kami sudah amankan golok yang digunakan untuk mengancam korban dan pakaian milik korban,” katanya.

Tersangka kini ditahan di Mapolres Cilacap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat 3 UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Editor: Rizal Bomantama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut