get app
inews
Aa Text
Read Next : Terlilit Pinjol Rp200 Juta, Sales Elektronik Nekat Rampok Minimarket di Bandung

Kalah Judi Online, Office Boy di Solo Nekat Bawa Kabur Motor Perusahaan

Jumat, 13 Juni 2025 - 02:26:00 WIB
Kalah Judi Online, Office Boy di Solo Nekat Bawa Kabur Motor Perusahaan
Seorang OB di Kota Solo ditangkap polisi usai menggadaikan motor perusahaan karena kalah judi online. (Foto: iNews)

"Kalah judi online Rp2,7 juta, sisanya untuk kebutuhan sehari-hari. Saya sengaja main judi online untuk membayar utang ke teman-teman saya," ucapnya.

Selain motor, polisi juga menyita surat kendaraan dan KTP tersangka sebagai barang bukti.

Akibat perbuatannya, Pasal 374 dan atau 372 dan atau 378 KUHP, tentang penggelapan dalam Jljabatan, dan atau penggelapan, dan atau penipuan, dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut