Kambing Hitamkan Pencuri Lain, Oknum Karyawan Bobol Brankas Dealer Tempat Bekerja
CILACAP, iNews.id - Kasus pembobolan brankas salah satu dealer di daerah Sidareja, Kabupaten Cilacap berhasil diungkap Polisi. Para pelaku yang menguras uang sekitar Rp300 juta, belakangan diketahui merupakan karyawan dealer setempat.
Kapolres Cilacap AKBP Derry Agung Wijaya mengatakan, kasus itu terungkap berawal dari laporan pemilik dealer. Hasil penyelidikan, Polisi kemudian menangkap dua orang. “Dari pemeriksaan, keduanya ternyata hanya mencuri laptop dan handphone,” kata Derry Agung Wijaya, Senin (4/1/2021).
Polisi lalu menyelidiki lebih lanjut dan mencurigai keterlibatan orang dalam atau oknum karyawan terkait pencurian brankas. Modusnya, pencuri laptop dan handphone dijadikan kambing hitam atas pencurian brankas.
Empat karyawan yang ditangkap berinisial MAK (28), SA (33), RP (28), dan seorang karyawan perempuan berinisial DK(40). Semula mereka mengatakan kepada Polisi bahwa brankas ikut rusak dan isinya di kuras pencuri.
Setelah diusut, brankas berisi uang sekitar Rp300 juta digasak oleh karyawan dealer motor itu sendiri. Agar tidak menimbulkan kecurigaan, brankas sempat dibawa ke sebuah tempat untuk dibongkar. Setelah diambil isinya, kemudian dikembalikan lagi ke tempat semula.
Polisi berhasil menyita barang bukti uang puluhan juta rupiah yang belum digunakan pelaku, obeng untuk membuka brankas, mobil, dan sepeda motor. Dari pemeriksaan, uang dibagi mulai Rp5 juta hingga yang paling besar Rp80 juta.
Uang hasil curian dipakai untuk kepentingan pribadi, seperti membeli sepeda motor dan mobil. Para tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman lima tahun penjara.
Salah satu tersangka,SA, mengaku awalnya cuma penasaran apakah ada isinya atau tidak. Diakuinya aksi pencurian brankas dengan mengkambinghitamkan pencuri laptop dan handphone.
Editor: Ary Wahyu Wibowo