Kamis Dini Hari, Kendaraan Pemudik Masih Bebas Keluar Masuk Kota Semarang
Sementara secara keseluruhan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah telah menyiapkan 14 pos penyekatan di perbatasan antar provinsi dengan Jawa Barat dan Jawa Timur.
Kemudian untuk penyekatan di dalam wilayah Jawa Tengah disiapkan 71 pos di perbatasan antar kota dan antar kabupaten, sehingga total ada 198 pos penyekatan pemudik Lebaran.
Pada periode larangan mudik 6-17 Mei 2021, secara tertulis disebutkan semua kendaraan angkutan penumpang mulai dari mobil pribadi, bus hingga sepeda motor dilarang beroperasi.
Jika masyarakat nekat melanggar, maka petugas akan memberikan sanksi berupa putar balik ataupun hukuman sesuai ketentuan berlaku. Kebijakan itu dibuat guna mencegah penularan Covid-19 yang sering naik saat libur panjang.
Editor: Ahmad Antoni