Kantor Imigrasi Yogyakarta Sepi Pemohon, Diduga karena Virus Korona
SLEMAN, iNews.id - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta mencatat dalam beberapa hari terakhir terjadi penurunan jumlah masyarakat yang mengajukan permohonan paspor. Diduga hal ini imbas dari merebaknya virus Covid-19 atau virus korona.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Yusuf Umardani menduga penurunan jumlah pemohon akibat merebaknya virus korona.
"Sebelum ada kasus virus corona, dalam satu hari rata-rata kami melayani permohonan paspor sebanyak 250 pemohon, namun dalam beberapa hari terakhir ini rata-rata hanya 100 pemohon per hari," ujarnya, Kamis (5/3/2020).
Faktor lain kata Yusuf yakni larangan ibadah umrah dari Saudi Arabia. Padahal biasanya sebanyak 250 pemohon umrah setia harinya di Yogyakarta.
Yusuf memastikan, pengawasan terhadap lalu lintas orang asing oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta tetap mengikuti prosedur yang sudah ditentukan Kementerian Hukum dan HAM.
"Kami harus mengikuti Permenkumham Nomor 3/2020, sementara ini warga China tidak boleh masuk ke wilayah Indonesia, begitu pula maskapai juga melakukan hal preventif yang sama, jadi kami saling mendukung untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19," katanya.
Yusuf mengatakan, upaya antisipasi yang dilakukan ketika ditemukan seorang warga yang diduga terpapar Covid-19, maka pihaknya akan mengambil langkah karantina kepada yang bersangkutan melalui petugas "Custom Immigration and Quarantine" (CIQ).
"Kami sudah ada tim CIQ yang akan menjalankan tugasnya dalam mengantisipasi adanya seseorang yang diduga terpapar Covid-19," katanya.
Selanjutnya, jika ada yang dicurigai atau ada indikasi terpapar maka akan dilaksanakan karantina di bandara.
"Tim CIQ sudah punya alat untuk mendeteksi virus corona, kami bisa pulangkan warga negara asing yang terpapar Covid-19, kalau WNI akan langsung ditangani pemerintah setempat," ujarnya.
Editor: Nani Suherni