get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Begini Modus Oknum Guru di Sragen Cabuli Bocah TK

Kapolda Targetkan 70 Persen Warga Jateng Sudah Tervaksin pada November

Minggu, 03 Oktober 2021 - 08:52:00 WIB
Kapolda Targetkan 70 Persen Warga Jateng Sudah Tervaksin pada November
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi menuntun seorang nenek saat vaksinasi di Balai Desa Taraman Sidoharjo Sragen. (foto: IST)

SRAGEN, iNews.id Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi menargetkan vaksinasi pada 70 persen warga Jawa Tengah dapat tercapai bulan November. Hal itu disampaikannya saat  meninjau pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Balai Desa Taraman, Sidoharjo, Kabupaten Sragen.

"Hal ini perlu dilakukan untuk menciptakan kekebalan komunal secara massal, untuk mendukung pembatasan kegiatan yang sudah masuk level 3. Dimana akses masyarakat sudah mulai dibuka, “ kata Kapolda, Sabtu (2/10/2021).

Dia mengatakan, untuk kepentingan vaksinasi kepada masyarakat ini, para stakeholder terkait dihimbau tetap all out tanpa mengenal hari libur. "Tidak ada hari libur, karena pada bulan November target 70 persen harus terpenuhi," katanya.

Kapolda memberi apresiasi terkait kegiatan vaksinasi di balai desa Taraman sudah on track. Artinya, pelaksanaan vaksinasi di tempat itu sudah berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Vaksinasi di Balai Desa Taraman  menargetkan 2.000 peserta. Sementara pada hari yang sama (2/10), vaksinasi di Kabupaten Sragen juga dilaksanakan di beberapa titik.

Dia berharap, meski nantinya kekebalan komunal sudah tercapai, namun protokol kesehatan masih menjadi prioritas utama.  

"Saya himbau masyarakat tetap taat prokes. Mari sama sama berdoa semoga Covid 19 di wilayah Jateng khususnya di Sragen segara habis dan normal kembali,” ujar mantan Kapolresta Solo ini.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut