get app
inews
Aa Text
Read Next : Banjir Luapan Sungai Kendal Rendam 7 Kelurahan, Warga Desak Normalisasi

Karyawan Toko Onderdil Ditusuk Belati Mantan Pacar, Ini Latar Belakangnya

Kamis, 07 Januari 2021 - 17:11:00 WIB
Karyawan Toko Onderdil Ditusuk Belati Mantan Pacar, Ini Latar Belakangnya
Andri Setiawan, warga Yogyakarta ditangkap Polisi setelah menusuk mantan pacarnya dengan pisau belati. (Foto: Eddie Prayitno/iNews)

KENDAL, iNews.id - Pelaku penusukan terhadap Ernawati (30) karyawan toko onderdil di Desa Kebumen, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal akhirnya ditangkap Polisi. Pelaku bernama Andri Setiawan, warga Yogyakarta yang tak lain mantan pacar korban. 

Andri Setiawan diringkus di daerah Yogyakarta setelah melarikan usai melakukan penusukan. “Setelah menganiaya korban dengan pisau belati, pelaku kabur menggunakan mobil ke arah Yogyakarta,” kata Kapolres Kendal, AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo, Kamis (7/1/2021).

Sementara, motif penusukan diduga karenaa sakit hati setelah diputus cintanya oleh korban. Pelaku sebelumnya memiliki hubungan asmara dengan korban pada Agustus 2019 lalu. Keduanya pernah satu lokasi kerja di Yogyakarta.

Saat kejadian, pelaku sudah membawa belati dan mendatangi korban di tempat kerjanya di Toko Muncul Baru Motor di Sukorejo. Ketika bertemu, sempat terjadi cekcok sebelum pelaku menusuk korban sebanyak empat kali. 

Kala itu, pelaku berpura-pura menanyakan uang yang pernah diberikan pada korban. Saat bertemu, ternyata tidak terima telah diputus cintanya oleh korban. Ia lalu marah dan menusukkan belati ke tubuh korban. 

Korban mengalami luka robek pada dada samping kiri, lengan kiri, kepala samping kiri depan, dan kepala samping kiri tengah. “Saya emosi dibentak-bentak di depan umum,” ucap Andri Setiawan. 

Pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun. Pisau belati yang digunakan menusuk korban disita sebagai barang bukti. Sementara, korban masih menjalani perawatan di Puskesmas Sukorejo. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut