get app
inews
Aa Text
Read Next : Diintimidasi saat Sidak Tambang Emas, Ketua Komisi II DPRD Gorontalo Lapor Polisi

Kasus 8 Penambang Emas Terjebak di Lubang Galian, Polresta Banyumas Periksa 22 Saksi

Jumat, 28 Juli 2023 - 08:59:00 WIB
Kasus 8 Penambang Emas Terjebak di Lubang Galian, Polresta Banyumas Periksa 22 Saksi
Tim SAR gabungan di lokasi terjebaknya 8 penambang emas di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang. (Dok Kansar Cilacap)

BANYUMAS, iNews.id Polresta Banyumas mengusut kasus kejadian delapan penambang emas yang terjebak dalam lubang galian tambang di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang. Polresta telah memeriksa puluhan saksi.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi menyebutkan telah memeriksa 22 saksi terkait kasus terjebaknya 8 penambang tersebut. Pihaknya juga melakukan pemeriksaan tambang-tambang emas karena belum memiliki izin.

“Sampai sekarang masih sebatas saksi-saksi. Belum ada yang jadi tersangka,” kata Kasat Reskrim, Jumat (28/7/2023).

Sementara Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan aktivitas seluruh lapak penambangan di wilayah tersebut telah ditutup.

"Aktivitas penambangan kita tutup, saat ini 18 orang yang sudah kita mintai keterangan. Semua masih kita periksa sebagai saksi terkait dengan kejadian ini,” katanya.

Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan pihaknya mengusulkan kepada pemerintah provinsi dan pusat untuk menutup tambang tersebut.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut